Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan penambahan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II penyempurnaan sebanyak 105.177 pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 17 April 2019.

"Setelah melalui tahap perbaikan dan penyempurnaan DPTHP ini maka ditetapkan DPT Pemilu 2019 di Sulsel sebanyak 6.159.375 juta pemilih atau bertambah sebanyak 105.177 pemilih," kata Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas dalam rapat pleno di Makassar, Rabu.

Bertambahnya jumlah pemilih tersebut, kata dia, karena adanya kesepakatan KPU Pusat dan Bawaslu Pusat untuk memasukkan pemilih kategori AC?atau pemilih potensial yang akan berusia 17 tahun serta melakukan perekaman KTP elektronik termasuk? penyandang disabilitas dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Sulsel membidangi Divisi Data dan Informasi, Uslimin menambahkan, penetapan ini berdasarkan rapat pleno DPTHP tahap dua sebanyak 6.054.198 pemilih. Sedangkan dalam penyempurnaan DPTHP tahap dua ditetapkan 6.159.375 juta pemilih. Jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 3.171.811 juta pemilih dan laki-laki sebanyak 2.987.564 juta pemilih. Dapat dikatakan pemilih perempuan lebih dominan dibandingkan pemilih laki-laki.

"Dari presentasenya pemilih laki-laki masih mendominasi empat kabupaten kota saja, sementara sisanya didominasi perempuan dengan jumlah total 24 kabupaten kota di Sulsel," katanya.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah sebanyak 16 TPS. Pada DPTHP II jumlah TPS sebanyak 26.332 unit TPS. Sementara di DPTHP II penyempurnaan tercatat jumlah TPS sebanyak 26.348 ribu TPS.

"Hasil rapat Pleno DPTHP tahap dua penyempurnaan ini akan kami sampaikan di KPU Pusat untuk dimasukkan dalam rekap secara nasional," tambah eks pimpinan media harian Fajar tersebut.

Pria disapa akrab Usle itu mengemukakan, bertambahnya DPT Pemilu di Sulsel karena telah disempurnakan mengingat adanya kebijakan nasional. Pemilih non KTP Elektronik mesti tetap diakomodir dalam satu form AC KWK.

"Karena ada instruksi dari pusat maka dilakukan penyempurnaan termasuk mengakomodir pemilih yang belum berhasil KPT elektronik, tapi sudah terdaftar di kelurahan," tambahnya.

Berikut rincian DPTHP II penyempurnaan di 24 kabupaten/kota di Sulsel: Kota Makassar sebanyak 967.567 pemilih, Kota Pare-pare (99.111) dan Kota Palopo (107.111).

Selanjutnya Kabupaten Maros (245.041), Kabupaten Pangkep Kepulauan (243.096), Kabupaten Barru (129.678), Kabupaten Soppeng (180.685) dan Kabupaten Wajo 288.244 pemilih.

Kemudian Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) 215.397 ribu pemilih, Kabupaten Pinrang (266.081), Kabupaten Enrekang (152.636),? Kabupaten Luwu (255.825) dan Kabupaten Tanah Toraja 162.655 ribu pemilih.

Untuk Kabupaten Luwu Utara sebanyak 216.147 pemilih, Kabupaten Luwu Timur (189.449), Toraja Utara (156.514). Kepulauan Selayar (91.610) dan Kabupaten Bulukumba 321.503 pemilih.

Selanjutnya, Kabupaten Bantaeng 144.383 pemilih, Kabupaten Jeneponto (267.762), Kabupaten Takalar (203.975), Kabupaten Gowa (569.870), Kabupaten? Sinjai (181.357) dan Kabupaten Bone 543.646 pemilih.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024