Kuala Lumpur (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 9.000 orang dari 46.000 pekerja asing ilegal atau pekerja asing tanpa izin (PATI) masih ditahan di Depo Imigrasi Malaysia, sedangkan sisanya telah dipulangkan ke negara asal setelah dikenai denda sesuai tingkat kesalahan.

Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024