Sungguminasal (Antaranews Sulsel) - Tembok pembatas makam Sultan Hasanuddin di Jalan Syech Yusuf 6, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, rubuh hingga merusak empat rumah warga setempat.

"Pembatas tembok memang rubuh dan mengenai rumah-rumah di belakangnya, tidak ada korban jiwa dan kini sudah tangani Polres Gowa," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Soba saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Jumat(21/12) pada pukul 21.00 WITA. Pagar pembatas tembok yang sementara dikerjakan ambles, selanjutnya rubuh dan mengakibatkan empat unit rumah warga terkena material tembok tersebut.

Empat rumah warga yang terkena musibah tersebut masing masing Harto Daeng Gading, (37) pekerja swasta. Angki Sul Ikram, (25) pekerja buruh bangunan. Kemudian Adnan Ali, (31) pekejaan wiraswasta, dan Ahmad Daeng Bonto, (52) pekerja buruh harian semuanya bertetangga dengan alamat Syech Yusuf 6 Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kronologis kejadian berawal ketika hujan cukup deras istri Angki, A Nurliha (21) mendengar gemuruh dari balik tembok rumahnya kemudian tembok rumah jebol disertai material pembangunan pagar pembatas makam Sultan Hasanuddin berupa batu gunung dan pasir.

"Tadi malam ada suara keras bergemuruh waktu itu hujan deras, tiba-tiba tembok disebelah rubuh dan tanah sama baru merahnya masuk ke dalam rumah," ungkap Nurlia.

Sementara korban lainnya, Harto Daeng Gading mengungkapkan telah mengajukan komplain kepada mandor dan penanggungjawab proyek pembatas makam Sultan Hasanudin karena ada air keluar dari sela pondasi untuk segera dibuatkan saluran air, tapi tidak digubris.

Dari kejadian itu dirinya beserta korban lain merasa keberatan atas kerusakan yang ditimbulkan saat kejadian sebab rumahnya harus segera dilakukan perbaikan karena material masuk kedalam rumah.

"Saya sudah komplain sebelumnya, tapi tidak direspon, makanya mereka harus bertanggungjawab memperbaiki rumah kami karena dengan adanya proyek itu kami dirugikan," ucapnya.

Sementara ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP atas musibah itu. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian siapa yang bertanggungjawab dari kejadian itu. Warga berada di lokasi robohnya tembok pembatas Makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/12/2018). Tembok pembatas yang baru dibangun pada proyek renovasi Makam Sultan Hasanuddin dengan menggunakan APBN sebesar Rp1,84 miliar itu roboh dan mengakibatkan empat rumah warga rusak tertimpa. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024