Mamuju (Antaranews sulssl) - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, akan memprioritaskan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi salah satu prasyarat dasar suksesnya pelaksanaan program 2019 di daerah itu.

"Salah satu prasyarat dasar suksesnya pelaksanaan program 2019 adalah disiplin ASN. Jadi, itu yang menjadi salah satu penekanan kami di awal tahun ini," kata Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, di Pasangkayu, Jumat.

Penegasan itu disampaikan bupati pada rapat evaluasi kinerja para asisten staf ahli dan para pimpinan OPD yang juga dihadiri Wakil Bupati H Muhammad Saal, Sekretaris Kabupaten Pasangkayu Firman serta?staf khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan AC Saputra.

Ia menjelaskan, rapat evaluasi kinerja itu bertujuan, menuntaskan semua permasalahan yang terjadi pada 2018, sekaligus melakukan refleksi, agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2019 benar-benar bisa maksimal dan terhindar dari kesalahan.

Bupati juga menyampaikan agar komunikasi dan kerjasama lintas OPD dan lembaga lain mesti lebih diperbaiki.

"Penekanan saya kepada seluruh OPD, persoalan 2018 tentu banyak catatan-catatan yang perlu kita lihat termasuk catatan sejauh mana mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, bagaimana memaksimalkan pelaksanaan manajemen pemerintahan dan ?apa yang belum dilakukan di tahun 2018," papar Agus.

Bupati dua periode itu mengimbau semua OPD sudah melakukan persiapan maksimal di awal tahun ini agar realisasi program pada tahun 2019 bisa dipercepat dan tepat waktu.

Selanjutnya, di 2019 ini bupati juga menginginkan semua Perda yang telah ditetapkan diberlakukan secara maksimal.

Ia meminta OPD terkait untuk segera mempersiapkan draft Perbup sebagai penjabaran teknis dari Perda tersebut.

"Kepada para kepala dinas penekanan saya manajemen organisasi harus diperbaiki," katanya.

Dia meminta agar memberdayakan semua jajaran di bawahnya sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sehingga mereka juga betah karena merasa diberi tanggung jawab.

"Kalau sudah seperti itu roda organisasi pasti berjalan dengan baik," katanya.

Sementara, Sekretaris Kabupaten Pasangkayu Firman meminta agar penyampaian laporan kegiatan tahun 2018 dari masing-masing OPD untuk tahun ini harus dipercepat.

"Mengenai kedisiplinan ASN, di tahun 2018 ada sejumlah ASN yang telah disidang kode etik beberapa diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Selain itu ada juga yang dikenakan sanksi penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatannya, serta beberapa sanksi lainnya.

"Tahun 2019 Perda tentang penegekan disiplin ASN akan diberlakukan maksimal," tegas Firman.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024