Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E yang membidangi pembangunan hanya mampu menganggarkan dana aspirasi sebesar Rp100 miliar untuk perbaikan jalan termasuk pemeliharaan bagi Dinas Prasarana Umum dan Bina Marga Pemerintah Provinsi tahun anggaran APBD Pokok 2024.
"Tahun 2024 ini kita hanya anggarkan Rp100 miliar termasuk pemeliharaan, jadi kalau banyak masyarakat memasukkan aspirasi tentang jalan rusak, memang kita hari ini tidak punya anggaran yang besar untuk di pos di infrastruktur, disebabkan masih ada beban utang," ujar Ketua Komisi D Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal seusai rapat kerja di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.
Ia menyebut utang Pemprov Sulsel khususnya di Dinas Prasarana Umum dan Bina Marga saat ini telah mencapai Rp270 miliar lebih, sedangkan untuk skema anggaran parsial pertama hanya bisa dibayarkan Rp70 miliar lebih pada triwulan pertama.
"Kita berharap pembayaran utang bisa bertahap diselesaikan hingga tidak mengganggu program yang akan berjalan di tahun ini. Karena, kekhawatiran teman di dinas adalah pada saat utang menumpuk, maka rencana kegiatan di 2024 sulit terlaksana. Sebab, ada beban utang yang harus diselesaikan," ungkap dia.
Politisi perempuan yang akrab disapa Cicu ini mengemukakan khusus di Dinas PU perbaikan jalan sudah menjadi perhatian dan darurat. Kendati demikian, Komisi D telah mengusulkan pada APBD Pokok 2024 anggaran ditambah untuk perbaikan jalan dan jembatan, namun kandas disebabkan masih ada utang.
"Tetapi sekali lagi, beban APBD sangat berat karena banyak utang. Kemudian, beberapa program prioritas yang dibutuhkan masyarakat tidak diselesaikan pada akhirnya anggaran di Dinas PU mengalami penurunan cukup signifikan," paparnya.
Menurut dia, ada beberapa mitra kerjanya yang juga mengeluhkan keterbatasan anggaran.
Selain itu, dalam pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus Dinas PU dan Bina Marga dibahas bagaimana skema pembayaran utang-utang tersebut.
Sementara itu, ada empat ruas jalan yang menggunakan APBD Pokok 2024 untuk dilakukan perbaikan seperti di ruas jalan jalur Kabupaten Soppeng menghubungkan Kabupaten Wajo. Kemudian di Jalan Poros di Sinjai hingga ruas Jalan area reklamasi di Central Poin of Indonesia atau CPI di Kota Makassar.
Selanjutnya ada lima jembatan yang perlu perbaikan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti di Soppeng berbatasan dengan Pakkae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) hingga Kabupaten Toraja.