Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat seluas 32,67 hektare yang tersebar di enam kelurahan/desa di daerah itu.
"Kabupaten Majene masih menghadapi tantangan pembangunan, khususnya pengembangan pemukiman pada kawasan kumuh. Meski tingkat kekumuhan di Kabupaten Majene masih?tergolong kumuh ringan dan kumuh sedang, namun masih ada 32,67 hektare pemukiman kumuh yang tersebar di enam kelurahan/desa," kata Bupati Majene Fahmi Massiara, Sabtu.
Penanganan permukiman kumuh menurut Fahmi, menjadi tantangan yang relatif kompleks bagi pemerintah pusat maupun daerah, karena ketersediaan hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.
"Kita masih membutuhkan penanganan secara komprehensif dan terintegrasi untuk peningkatan kualitas pemukiman kumuh sehingga tidak meningkat statusnya menjadi kumuhberat," ujar Fahmi.
Bupati juga mengharapkan dukungan dari OPD terkait, khususnya dalam meningkatan kesadaran kritis dari seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk turut mensukseskan dan menjaga keberlangsungan infrastruktur yang terbangun.
Hal tersebut lanjutnya penting, demi menghasilkan output penanganan kawasan kumuh dengan maksimal.
"Pencapaian tujuan itu tidak dapat dicapai hanya melalui keberhasilan dari suatu program/kegiatan tertentu, karena tidak ada satu pun OPD yang dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan infastruktur pada kawasan kumuh perkotaan," tutur Fahmi.
Permasalahan terkait pemukiman kumuh tersebut dibahas melalui?
rapat evaluasi Pelaksanaan Program Kotaku dan Diskusi Penanganan Kumuh Perkotaan.
Diskusi yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Majene itu mengangkat tema `Membangun Kesadaran Kritis Dalam Penanganan Kumuh Kabupaten Majene`.
Pada rapat tersebut juga membahas lebih detail mengenai peran dan fungsi pemerintah daerah, dalam menindaklanjuti program penanganan kumuh yang telah mendukung penanganan di kawasan kumuh Kabupaten Majene. ? ?
"Kabupaten Majene masih menghadapi tantangan pembangunan, khususnya pengembangan pemukiman pada kawasan kumuh. Meski tingkat kekumuhan di Kabupaten Majene masih?tergolong kumuh ringan dan kumuh sedang, namun masih ada 32,67 hektare pemukiman kumuh yang tersebar di enam kelurahan/desa," kata Bupati Majene Fahmi Massiara, Sabtu.
Penanganan permukiman kumuh menurut Fahmi, menjadi tantangan yang relatif kompleks bagi pemerintah pusat maupun daerah, karena ketersediaan hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.
"Kita masih membutuhkan penanganan secara komprehensif dan terintegrasi untuk peningkatan kualitas pemukiman kumuh sehingga tidak meningkat statusnya menjadi kumuhberat," ujar Fahmi.
Bupati juga mengharapkan dukungan dari OPD terkait, khususnya dalam meningkatan kesadaran kritis dari seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk turut mensukseskan dan menjaga keberlangsungan infrastruktur yang terbangun.
Hal tersebut lanjutnya penting, demi menghasilkan output penanganan kawasan kumuh dengan maksimal.
"Pencapaian tujuan itu tidak dapat dicapai hanya melalui keberhasilan dari suatu program/kegiatan tertentu, karena tidak ada satu pun OPD yang dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan infastruktur pada kawasan kumuh perkotaan," tutur Fahmi.
Permasalahan terkait pemukiman kumuh tersebut dibahas melalui?
rapat evaluasi Pelaksanaan Program Kotaku dan Diskusi Penanganan Kumuh Perkotaan.
Diskusi yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Majene itu mengangkat tema `Membangun Kesadaran Kritis Dalam Penanganan Kumuh Kabupaten Majene`.
Pada rapat tersebut juga membahas lebih detail mengenai peran dan fungsi pemerintah daerah, dalam menindaklanjuti program penanganan kumuh yang telah mendukung penanganan di kawasan kumuh Kabupaten Majene. ? ?