Pemprov Sulbar targetkan 82 persen pemukiman dapat akses air minum
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mentargetkan sebanyak 82 persen pemukiman masyarakat Sulbar mendapatkan akses pelayanan air layak minum.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Rabu, mengatakan Pemprov Sulbar menetapkan empat sasaran program peningkatan prasarana dan sarana serta utilitas umum (PSU) permukiman.
Ia mengatakan, peningkatan PSU pemukiman tersebut sesuai target rencana pembangunan daerah (RPD) Sulbar tahun 2023 - 2026,
"Pemprov Sulbar mentargetkan persentase kawasan permukiman yang mendapatkan akses layanan air layak minum sebesar 82,72 persen pada tahun 2024, dan akses terhadap sanitasi layak sebesar 92,56 persen pada tahun 2024," katanya.
Ia menyampaikan, Pemprov Sulbar juga telah menetapkan sasaran pokok pembangunan pada 2025 menuju 2045 mengenai kebijakan pembangunan daerah pada urusan perumahan dan kawasan pemukiman.
Ia mengatakan sasaran pokok pembangunan itu diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan terpenuhinya indeks infrastruktur permukiman, yakni terpenuhinya akses air, sanitasi, akses listrik dan jalan lingkungan permukiman.
"Sehingga akan terwujud hunian yang layak, lingkungan dan infrastruktur dasar permukiman yang layak, serta adanya kepastian bermukim," katanya.
Ia berharap dengan sasaran pembangunan tersebut Pemprov Sulbar akan dapat mewujudkan kota inklusif tanpa permukiman kumuh.*
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Rabu, mengatakan Pemprov Sulbar menetapkan empat sasaran program peningkatan prasarana dan sarana serta utilitas umum (PSU) permukiman.
Ia mengatakan, peningkatan PSU pemukiman tersebut sesuai target rencana pembangunan daerah (RPD) Sulbar tahun 2023 - 2026,
"Pemprov Sulbar mentargetkan persentase kawasan permukiman yang mendapatkan akses layanan air layak minum sebesar 82,72 persen pada tahun 2024, dan akses terhadap sanitasi layak sebesar 92,56 persen pada tahun 2024," katanya.
Ia menyampaikan, Pemprov Sulbar juga telah menetapkan sasaran pokok pembangunan pada 2025 menuju 2045 mengenai kebijakan pembangunan daerah pada urusan perumahan dan kawasan pemukiman.
Ia mengatakan sasaran pokok pembangunan itu diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan terpenuhinya indeks infrastruktur permukiman, yakni terpenuhinya akses air, sanitasi, akses listrik dan jalan lingkungan permukiman.
"Sehingga akan terwujud hunian yang layak, lingkungan dan infrastruktur dasar permukiman yang layak, serta adanya kepastian bermukim," katanya.
Ia berharap dengan sasaran pembangunan tersebut Pemprov Sulbar akan dapat mewujudkan kota inklusif tanpa permukiman kumuh.*