Makassar (ANTARA) - Sebanyak 14 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 27 November 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan rencananya ditetapkan pada Kamis, 9 Januari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau e-BPRK.
"Ada 14 daerah di Sulsel tidak masuk catatan e-BPRK," kata anggota KPU Provinsi Sulsel Ahmad Adiwijaya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Senin.
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan KPU RI Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2024, tercatat ada 14 daerah di Sulsel tidak mengajukan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK.
Dalam surat edaran itu, KPU RI menginstruksikan kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa Pilkada 2024 agar segera melakukan penetapan paling lama tiga hari setelah menerima e-BPRK dari MK.
"Jadi, praktis yang menggunakan surat dinas ini adalah KPU kabupaten/kota yang tidak masuk sebagai lokus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Pada Pilkada 2024 di Sulsel, tercatat ada 14 dari 25 daerah yang tidak mengajukan gugatan ke MK, meliputi Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru. Sidenreng Rappang (Sidrap), Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Sedangkan 11 daerah yang mengajukan gugatan PHP ke MK, yakni Pilkada Gubernur Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Palopo, Parepare, Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kepulauan Selayar, Pinrang, Takalar, dan Jeneponto.
"Kemungkinan jadwal penetapan tiga hari setelah ini. Paling lambat Kamis, 9 Januari 2025, ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota masing-masing. Bisa jadi tidak serentak, tergantung KPU kabupaten kotanya. Yang jelas itu paling lambat 9 Januari nanti," ujarnya menambahkan.
Berikut 14 kabupaten dan nama pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan ditetapkan KPU, yaitu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin dengan perolehan suara sah 225.429 suara.
Selanjutnya, pasangan calo Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin dengan perolehan suara sah 69.036 suara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Ratnawati Arif-Andi Mahyanto dengan perolehan suara sah 64.735 suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin dengan perolehan suara sah 199.954 suara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin dengan perolehan suara sah 130.061 suara.
Disusul, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle dengan perolehan suara sah 80.266 suara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara sah 121.892 suara.
Selanjutnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari-Abustan dengan perolehan suara sah 47.765 suara. Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif-Nurkanaah dengan perolehan suara sah 113.390 suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro mendapatkan jumlah suara sah 75.638 suara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso Paundanan memperoleh suara sah 83.076 suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak mendapatkan suara sah 97.775 suara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara A Abdullah Rahim-Jumail Mappile memperoleh suara sah 73.716 suara, dan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler memperoleh suara sah 88.748 suara.