Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang saat ini masih berada pada angka 13 persen.

"Saat ini secara persentase ruang terbuka hijau kita masih berada di angka 13 persen dan kami akan berupaya terus dalam meningkatkannya," ujar Kepala DLH Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan pembangunan RTH sebagai sarana lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas atmosfer serta menunjang kelestarian air dan tanah.

Dia berharap agar masalah lingkungan ini bisa mendapat perhatian serius apalagi selama beberapa tahun terakhir ini amanat undang undang tersebut belum terpenuhi.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Makassar ini menyebut amanat undang-undang jika persentase RTH minimal harus berada di angka 30 persen.

"Kalau amanat undang-undang itu minimal 30 persen. Nah ini yang akan kami upayakan dan kita memulai dari angka 13 persen ini," katanya.

Rusmayani Madjid menerangkan, ruang terbuka hijau seperti taman maupun yang ada di median jalan telah diserahkan pengelolaannya ke kecamatan.

Penyerahan pengelolaan kewenangan itu semata-mata agar proses perawatannya bisa dilakukan setiap saat dan dalam pengawasan pihak kelurahan dan kecamatan.

"Dulunya kan pengelolaan taman atau RTH ada sama dinas, tapi sekarang sudah tidak lagi. Sejak tahun lalu itu sudah diserahkan ke kecamatan masing-masing," terangnya.

Menurut Maya, ruang terbuka hijau memiliki banyak manfaat, sebagai sumber oksigen dan sumber kehidupan berbagai jenis hewan, juga bermanfaat sebagai pelindung serta sarana rekreasi keluarga.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024