Makassar (Antaranews Sulsel)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tengah menyasar potensi pajak dari para selebgram hingga youtuber di wilayah tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan pajak pada 2019.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya memang kini berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para selebgram, youtuber termasuk blogger agar tumbuh kesadaran membayar pajak. "Sebenarnya sudah berjalan(pendataan). Untuk saat ini masih kita hitung(data wajib pajak selebgram)," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya di wilayah kerja Sulselbartra tentunya akan ikut dengan petunjuk atau keputusan dari pusat. Termasuk dalam hal ini mengincar potensi pajak dari para pebisnis daring.

Pihaknya juga belum memiliki data pasti berapa yang berpotensi menjadi wajib pajak karena masih akan dilihat secara detail berdasarkan klasifikasi jenis usaha. "Jadi masih kita hitung, apalagi karena memang masih akan dilihat secara detail berdasarkan klasifikasi usahanya," ujar dia.

Upaya yang dilakukan DJP tentu muaranya untuk meningkatkan penerimaan pajak di wilayah tersebut, dan DJP Sulselbartra sepanjang 2018 telah menerima pajak hingga Rp 12,4 triliun atau naik dua digit menjadi 10,91 persen dibandingkan tahun 2017.

Total penerimaan pajak pada tahun lalu bersumber dari berbagai jenis seperti pajak penghasilan Rp6.527 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp5.666 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebasar Rp125 miliar serta pajak lainnya sebesar Rp176 miliar.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024