Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat pertumbuhan aset perbankan di Sulsel sekitar 10 persen per Februari 2024 dengan total aset mencapai Rp190,95 triliun.
"Kondisi ini didukung dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Sulsel yang terus membaik, sehingga mendukung stabilitas sektor jasa keuangan wilayah Sulampua," kata Kepala OJK Sulselbar Darwisman dalam keterangan persnya di Makassar, Senin.
Dia mengatakan total aset perbankan yang mencapai Rp190,95 triliun itu terdiri atas aset Bank Umum Rp187,30 triliun dan aset BPR sebesar Rp3,65 triliun.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman juga mengatakan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,42 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp127,19 triliun.
Untuk kredit yang disalurkan, lanjut Darwisman, tumbuh sebesar 12,34 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp158,08 triliun.
Sementara itu kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 124,29 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di posisi 3,08 persen.
Khusus untuk perbankan syariah, jelas Darwisman, turut menunjukkan pertumbuhan yang positif pada posisi Februari 2024 (yoy). Hal tersebut tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 13,54 persen yoy menjadi Rp14,20 triliun.
Adapun rinciannya, penghimpunan DPK yang tumbuh 19,01 persen menjadi Rp10,25 triliun, dan penyaluran pembiayaan yang tumbuh dobel digit sebesar 14,97 persen yoy menjadi Rp12,14 triliun.
Dari sisi intermediasi, perbankan Syariah juga berada pada posisi 118,47 persen dengan tingkat NPF pada tingkat 2,55 persen.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK catat total aset perbankan di Sulsel capai Rp190,95 triliun
Berita Terkait
OJK optimistis perbankan mampu hadapi pencabutan stimulus kreditur
Senin, 29 April 2024 18:26 Wib
OJK dorong penguatan peran profesi tingkatkan tata kelola IJK
Minggu, 28 April 2024 0:00 Wib
Peraturan baru OJK memperkuat penanganan masalah perbankan
Jumat, 26 April 2024 6:44 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
OJK luncurkan peta jalan pembiayaan dukung pengembangan UMKM
Selasa, 5 Maret 2024 17:25 Wib