Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai hingga akhir 2024 telah mencapai Rp490,82 miliar atau 101,94 persen dan telah melampaui target Rp481,49 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw di Makassar, Sabtu, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Alimuddin mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp103,86 miliar atau sekitar 103,99 persen dari target 99,87 miliar.
Bea masuk terealisasi sebanyak Rp303,54 miliar atau 109,51 persen dari target Rp301,99 miliar dan bea keluar terealisasi Rp83,42 miliar (104,77 persen) dari target Rp79,63 miliar.
Selain itu, Alimuddin mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
"Dominan penerimaan bea keluar hingga akhir 2024 ini tumbuh cukup bagus dan telah kembali kegiatan ekspor kakao menjadi faktor utama. Bukan cuma itu, peningkatan harga ekspor kakao menjadi faktor meningkatnya besaran bea keluar," ucapnya.