Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, berhasil menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kabupaten Mamuju belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Laurensius Madya Wayne di Majene, Jumat, mengatakan dua tahanan kabur dari LPKA Kelas II Mamuju ditangkap di Desa Ulidang, Kecamatan Tammeroddo Sendana, Kabupaten Majene.
Aparat Polres Mejene berhasil mengamankan dua tahanan kabur tersebut berkat laporan masyarakat yang melihat kedua tahanan berusaha mencari mobil angkutan di pinggir jalan.
"Unit Resmob Polres Majene berhasil mengamankan kedua tahanan tersebut tanpa memberikan perlawanan," katanya.
Dua tahanan yang ditangkap tersebut adalah Mudsin Bin Naharuddin (17), warga Dusun Mekatta, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, serta Muh Farhan Bin Samar (17), warga Dusun Tanisi, Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda.
Ia menyampaikan, Polres Majene telah berkoordinasi dengan pihak LPKA Kelas II Mamuju untuk proses penyerahan kembali kedua tahanan tersebut.
"Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu upaya penegakan hukum yang lebih baik di Majene.