Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Resor Inderagiri Hilir, Provinsi Riau, mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi pada lokasi kebakaran pipa gas tanam milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.
“Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi setelah api berhasil dipadamkan pada Sabtu (3/1) sekitar pukul 05.41 WIB,” kata Kepala Polres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Sabtu.
Pada kejadian Jumat sore (2/1) itu api yang membumbung tinggi hingga 15 meter selama 14 jam. Setelah kejadian sekitar pukul 19.00 WIB polisi langsung berkoordinasi pihak PT PGI untuk melakukan pendekatan pipa dari dua arah.
“Api sudah padam setelah dilakukan penyekatan aliran gas dari arah Pekanbaru dan Jambi. Saat ini lokasi kami amankan untuk kepentingan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Terkait korban lanjut AKBP Farouk, terdapat enam masyarakat yang mengalami luka berat dan empat warga lainnya mengalami luka ringan. Selain itu, juga terdapat lima truk dan lima sepeda motor yang mengalami kerusakan yang berada tak jauh dari lokasi saat kejadian.
Ada juga tiga bangunan warga berupa usaha tambal ban, tempat penampungan buah sawit, dan tempat cuci motor. “Untuk masyarakat yang menjadi korban saat ini masih menjalani perawatan," ujar AKBP Farouk.

