Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan suara masyarakat tidak terkecuali Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
"Prinsip keberpihakan kepada warga adalah yang utama, turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek PSEL ini untuk mengetahui apa keinginan dan aspirasi masyarakat," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Munafri Arifuddin datang langsung menemui warga karena proyek PSEL itu ditolak oleh sebagian masyarakat di Kecamatan Tamalanrea khususnya yang dikerjakan oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Masyarakat di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea menilai proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi permukiman sekitar. Apalagi jarak berdekatan pemukiman penduduk.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada Pemerintah Kota Makassar.
"Pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek itu," katanya.
Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
"Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran," tegasnya.
Munafri ingin memastikan bahwa proyek strategis yang di gadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota benar-benar selaras dengan kepentingan dan rasa aman warga, bukan justru menimbulkan keresahan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang transparan.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata target pembangunan.
Ia berharap dialog tersebut menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh mengenai proyek PSEL, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.
"Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan," ucapnya.

