Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menangani sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Kepala DP3A Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar di Makassar, Senin, menyampaikan, perempatan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan.
"Perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan dalam kasus kekerasan dan terbukti, jumlah kasusnya sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.222 kasus," ujarnya.
Ita mengingatkan pentingnya penguatan upaya pencegahan, perlindungan serta penanganan yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Dia menyebutkan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan kasus jika membandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2024 hanya tercatat sebanyak 520 kasus saja.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya.
Ia yang didampingi Kepala UPTD PPA dan juga Manajer Kasus UPTD menjelaskan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
Tetapi juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DP3A Kota Makassar dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.
Dia juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DP3A Kota Makassar.
"Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik," katanya.

