Logo Header Antaranews Makassar

Ini alasan warga desak pembentukan Provinsi Luwu Raya

Jumat, 30 Januari 2026 10:05 WIB
Image Print
Sejumlah tukang ojek membantu rekannya melewati jalan menanjak di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Arnas Padda)

Luwu (ANTARA) - Tuntutan pemekaran untuk lahirnya Provinsi Luwu Raya kembali mencuat setelah ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu melakukan aksi demonstrasi dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi pada Jumat (23/1) dan berakhir lima hari kemudian.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang masyarakat Luwu untuk membentuk Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung sejak 1950.

Perjuangan tersebut dimulai ketika Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno pernah menjanjikan status Daerah Istimewa Luwu pada 1950. Janji itu kembali ditagih oleh Andi Djemma pada 1958, namun tidak terealisasi karena situasi keamanan belum pulih pascapemberontakan.

Upaya serupa berlanjut pada 1963 oleh Abdul Rahman Ba’, lalu pada 1967 oleh Andi Rompe Gading, 1999 oleh Andi Kaso, dan 2004 oleh Rakhmat Soedjono. Namun semuanya gagal karena berbagai alasan, termasuk situasi politik dan keamanan.

Pada 2014, rencana tersebut kembali tertunda akibat moratorium daerah otonomi baru (DOB). Hingga 2026, wacana ini masih diperjuangkan dengan melakukan aksi demontransi yang dilakukan selama lima hari kemarin.

Baca juga: DPRD Sulsel sikapi aspirasi usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Yandi menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Kami akan terus mengawal perjuangan agar tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terwujud,” ujar Yandi belum lama ini.

Salah satu alasan utama desakan pemekaran ini adalah ketimpangan pembangunan di wilayah Luwu Raya. Contohnya, Seko, sebuah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara, menjadi kisah nyata ketertinggalan tersebut.

Wilayah penghasil beras, kakao, dan kopi ini masih kekurangan infrastruktur dasar, terutama jalan penghubung antarwilayah.

Menurut Lisman, warga Seko yang berprofesi sebagai tukang ojek, pemerintah telah berulang kali menjanjikan pembangunan akses jalan, namun hingga kini belum terealisasi.

“Kami harus menempuh sekitar delapan jam perjalanan dengan motor saat musim kemarau, dan bisa sampai satu hari penuh saat musim hujan,” ujar Lisman kepada media.

Lisman berharap, pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat mempercepat pembangunan di daerahnya.

Baca juga: Demo pemekaran Luwu Raya lumpuhkan pasokan BBM, harga pertalite Rp35.000/liter

Senada dengan Lisman, Putra, tukang ojek lainnya, menuturkan bahwa kondisi jalan yang buruk membuat biaya hidup di Seko sangat tinggi.

“Harga LPG di sini Rp150.000 per tabung, bensin Rp25.000 per liter, dan ongkos ojek ke Seko itu Rp1.200.000. Harga itu sebanding dengan risiko perjalanan yang harus kami lalui,” ungkapnya.

Kondisi tersebut juga berdampak pada akses kesehatan. Warga yang
sakit atau meninggal dunia kerap harus ditandu puluhan kilometer dari lokasi terakhir yang masih dapat dijangkau ambulans akibat keterbatasan infrastruktur jalan yang belum teraspal.

“Istri saya baru-baru ini sakit. Kami harus menandu dia sampai ke bandara. Banyak juga wilayah di Seko yang masih terpisah oleh sungai tanpa jembatan, jadi kami harus menyeberang dengan rakit,” tambah Lisman.

Hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Wacana tersebut masih tertahan karena kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut.

Baca juga: Blokade jalan di Luwu akhirnya dibuka demonstran



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026