Logo Header Antaranews Makassar

KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

Selasa, 6 Januari 2026 14:40 WIB
Image Print
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan membuka peluang untuk memanggil anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) Rieke Diah Pitaloka terkait kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan bila KPK membutuhkan keterangan Rieke Diah Pitaloka, maka informasi yang didapatkan akan membuat penyidikan kasus dugaan suap proyek di Bekasi semakin terang.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.


Selengkapnya: KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus Ade Kuswara



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026