Logo Header Antaranews Makassar

Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

Senin, 29 Desember 2025 15:37 WIB
Image Print
Evakuasi Tahanan Rutan dari Banjir Aparat kepolisian menjaga ketat sejumlah tahanan (Napi) saat dilakukan evakuasi dari rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh yang tergenang banjir ke LP kabupaten Aceh Tamiang. (ANTARA FOTO/Rahmad/ed/pd/14)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengimbau narapidana di Kabupaten Aceh Tamiang yang dilepaskan saat banjir bandang pada akhir November 2025, agar kembali secara sukarela.

Agus saat diwawancarai di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin, mengatakan warga binaan yang kembali dengan kesadaran sendiri akan diberikan remisi lebih banyak dibandingkan narapidana yang melapor belakangan.

“Kami sudah sampaikan kepada Dirjenpas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi) untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada yang nanti,” kata dia.

Menurut Agus, dari ratusan narapidana yang terpaksa dilepaskan karena kondisi darurat tersebut, belum semuanya kembali.

“Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” tuturnya.

Total warga binaan yang dilepaskan pada saat itu berjumlah 428 orang.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026