Makassar (ANTARA) - Buronan terpidana perkara narkotika perempuan atas nama Hasnani bin Haryono (38) asal Kota Parepare akhirnya ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan di tempat persembunyiannya di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa (18/11).
"Penangkapan setelah Tim Tabur melakukan pengintaian selama dua hari dua malam untuk memastikan keberadaan terpidana," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Ferizal di Makassar, Kamis.
Penangkapan tersebut sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Hasnani selama dua tahun dan pidana denda sebesar Rp800 juta subsidair dua bulan penjara.
Terpidana terbukti melanggar pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tim Tabur Kejati Sulsel sebelumnya menangkap terpidana yang melarikan diri selama 16 bulan sebelum akhirnya ditangkap.
Setelah diamankan, terpidana diterbangkan dari Berau ke Kota Makassar. Setibanya pada Rabu, 19 November 2025, langsung diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejari Parepare untuk dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Parepare.
Kasus ini berawal saat bersangkutan ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Parepare di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Pelaku kemudian menyerahkan menyerahkan satu sachet plastik berisi sabu yang disimpan di kantong dasternya. Ia lalu mengakui sabu tersebut miliknya, dibeli dari Aan kini masuk DPO.
Ferizal menyampaikan pesan Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi yang memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan tersebut.
Kajati Sulsel juga meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
"Kami mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," paparnya menegaskan.

