Mamuju (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui pembagian makanan ringan dan stiker kepada para pengendara dan masyarakat di wilayah hukumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Wahid Kurniawan, di Mamuju, Sabtu, mengatakan pembagian makanan ringan dan stiker tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu, kami juga membagikan snack serta stiker keselamatan sebagai bentuk kampanye agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan berkendara," terang Wahid Kurniawan.
Pembagian makanan ringan dan stiker yang dilakukan personel Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sulbar itu dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Mamuju dan bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu lanjut Wahid Kurniawan, Ditlantas Polda Sulbar juga mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
"Serta menghindari kebiasaan berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar Wahid Kurniawan.
Dirlantas berharap, Operasi Keselamatan Marano 2025 dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Sulbar sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
"Kami berharap, setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025, akan tercipta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama," kata Wahid Kurniawan.
Operasi Keselamatan Marano yang dilaksanakan mulai 10 hingga 23 Februari 2025 itu bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menitikberatkan penindakan pada pelanggaran prioritas, di antaranya kendaraan dengan muatan berlebih (over load) dan ukuran berlebih (over dimensi) serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.
Kemudian, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau lampu silau dan kendaraan yang mengangkut penumpang tanpa izin atau travel gelap.
Sasaran lainnya, yaitu kendaraan jenis truk atau bus yang menggunakan klakson telolet dan pengemudi yang tidak menggunakan helm sesuai standar juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.