Mamuju (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 telah menindak 13 pelanggar lalu lintas.
"Pada Operasi Keselamatan Marano yang kami laksanakan di jalan poros Mamuju, kami telah melakukan penilangan terhadap 13 pelanggar lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Wahid Kurniawan, di Mamuju, Minggu.
Dari 13 pelanggar lalu lintas yang ditindak itu, kata Wahid Kurniawan, sebanyak sembilan diberikan sanksi penindakan langsung terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai, dan empat terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak lengkap.
Dirlantas menyampaikan, Operasi Keselamatan Marano yang dilaksanakan mulai 10 hingga 23 Februari 2025 itu bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menitikberatkan penindakan pada pelanggaran prioritas, di antaranya kendaraan kelebihan muatan dan ukuran berlebih (ODOL) serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.
Kemudian, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau lampu silau dan kendaraan yang mengangkut penumpang tanpa izin atau travel gelap.
"Sasaran lainnya, yaitu kendaraan jenis truk atau bus yang menggunakan klakson telolet dan pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI juga menjadi fokus utama dalam operasi ini," terang Wahid Kurniawan.
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano tambahnya, aparat kepolisian melakukan penindakan tegas namun tetap humanis terhadap para pelanggar lalu lintas.
"Penindakan dilakukan dalam bentuk penilangan dan seluruh proses kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali," ujar Wahid Kurniawan.
Dirlantas berharap melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sulbar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Kami berharap, setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas," kata Wahid Kurniawan.