Mamuju (ANTARA) - Jajaran Polres Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 telah menindak 139 pelanggar lalu lintas.
"Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano yang dimulai 10 hingga 23 Februari 2025, kami telah menindak 139 pengendara dengan sanksi tilang," tegas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin di Mamasa, Selasa.
Kasat Lantas merinci, ke-139 pengendara yang diberikan sanksi tilang tersebut terdiri dari sebanyak 50 pelanggar tidak menggunakan helm, delapan pengendara melawan arus, dan 41 pengendara masih di bawah umur.
Kemudian, sebanyak 27 pengendara menggunakan knalpot brong, sembilan kendaraan melanggar aturan over dimension/overload (ODOL) serta empat mobil barang kedapatan mengangkut penumpang.
"Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025, juga terjadi empat kasus kecelakaan lalu lintas," ujar Jamaluddin.
Selain menindak 139 pengendara dengan memberikan sanksi tilang, Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa juga memberikan teguran kepada 251 pengendara lainnya.
"Jumlah sanksi tilang ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, sementara jumlah teguran mengalami peningkatan. Selain tindakan penegakan hukum, personel kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," terang Jamaluddin.
Sementara, Kapolres Mamasa AKBP Muchlis Nadjar, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Marano 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Mamasa.
Operasi tersebut kata Kapolres, menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, diantaranya penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.
"Sasaran lainnya, pelanggaran rambu lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis," jelas Muchlis Nadjar.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Ia berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menghindari penggunaan knalpot brong serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Diharapkan, setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano ini, tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Mamasa," kata Muchlis Nadjar.