Mamuju (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 telah menindak 30 pelanggar lalu lintas.
"Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025 ini, kami telah menindak 30 pelanggar dengan sanksi tilang," tegas Kasat Lantas Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Maulana Al Qurthubi, Jumat.
Kasat Lantas mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan (overload).
"Mayoritas pelanggar yang kami tindak adalah kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih. Hal ini berisiko terhadap keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya serta dapat merusak infrastruktur jalan," terang Maulana.
Selain menindak pelanggar lalu lintas lanjut Maulana, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib.
"Operasi Keselamatan Marano 2025 yang berlangsung hingga 23 Februari 2025 ini kami fokuskan pada penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat," kata Maulana.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan kita bersama," ujar Maulana.
Sebelumnya, Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono mengatakan, operasi keselamatan lalu lintas tahun ini mengangkat tema 'Dengan Semangat Malaqbi Kita Budayakan Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita'
Operasi Keselamatan Marano 2025 kata Ardi Sutriono bertujuan menekan angka kecelakaan dan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kita ajak pengendara disiplin dalam berkendara melalui sosialisasi dan edukasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk tercapainya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas," jelas Ardi Sutriono
Operasi tersebut tambahnya, akan mengedepankan satuan tugas preemtif dan preventif secara humanis sedangkan penegakan hukum akan dilakukan secara selektif dan profesional kepada pelanggar yang tampak secara kasat mata pelanggarannya.
Operasi Keselamatan Marano 2025 lanjut Kapolresta akan fokus pada beberapa prioritas pelanggaran, antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur serta pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat Mamuju semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya," kata Ardi Sutriono.