Logo Header Antaranews Makassar

Polresta Mamuju tangkap pencuri kotak amal di 21 masjid

Rabu, 1 April 2026 08:57 WIB
Image Print
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir (kiri), pada rilis penangkapan dua pelaku pencurian kotak amal yang beraksi di 21 masjid di Kabupaten Mamuju, Selasa (31/3). (ANTARA/HO-Humas Polresta Mamuju)

Mamuju (ANTARA) - Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua pencuri spesialis kotak amal masjid dan telah beraksi 24 kali di 21 masjid yang tersebar di Kabupaten Mamuju.

"Kedua pelaku, yakni SD (33) dan RD (24), ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju ke Kabupaten Majene," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, Selasa.

Penangkapan kedua pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid itu bermula dari laporan sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kota Mamuju yang mengaku resah akibat hilangnya kotak amal masjid, khususnya selama bulan Ramadhan.

Dari laporan itu, Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SD dan RD.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju. Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum dan selama Ramadhan hingga setelah hari raya Idul Fitri," jelas Herman Basir.

Kedua pelaku, lanjut Herman Basir, mengaku uang hasil curian di kotak amal tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

"Kerugian akibat aksi pencurian kotak amal di 21 masjid itu jumlahnya hingga Rp10 juta, Uang hasil curian itu digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi," ujar Herman Basir.

Sementara, Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju.

"Jadi, setelah mendapatkan laporan dari para pengurus DKM, saya langsung memerintahkan segera diungkap pelakunya karena ini sangat meresahkan masyarakat. apalagi dana dalam kotak amal akan digunakan kegiatan masjid di bulan Ramadhan," tegas Ferdyan.

Kapolresta juga mengimbau seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan lingkungan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan kedua pelaku sempat viral di berbagai platform media sosial di Kabupaten Mamuju, saat mereka beraksi di Masjid Riyadhus Shalihin, di depan SMA Negeri 1 Mamuju.

Pada rekaman pertama, terlihat kedua pelaku, yakni pada Jumat (27/3) sekitar pukul 14.36 mendatangi Masjid Riyadhus Shalihin, dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

Namun, karena diduga dua kotak amal dalam keadaan kosong, sehingga keduanya terlihat pulang tanpa membawa hasil.

Kemudian pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 13.30 WITA, salah seorang pelaku terlihat kembali ke Masjid Riyadhus Shalihin, kemudian langsung mematikan aliran listrik, sehingga aksi mereka tidak terekam kamera pengawas.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026