
Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju musnahkan 1.435 botol miras

Mamuju (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mamuju, Sulawesi Barat, memusnahkan 1.435 botol minuman keras berbagai merek dan 200 liter ballo (tuak) hasil Operasi Pekat Marano 2026 di berbagai tempat di daerah itu.
"Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas," kata Kepala Polresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi di Mamuju, Selasa
Botol-botol minuman keras yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan ekskavator itu, terdiri atas berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 hingga di atas 40 persen.
Pemusnahan turut dihadiri anggota DPD RI Almalik Pababari selaku tokoh masyarakat, Ketua MUI Mamuju, organisasi keagamaan dan sejumlah organisasi kepemudaan di Mamuju.
Kehadiran para tokoh agama dan masyarakat pada kegiatan itu menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.
"Seluruh minuman keras dan tuak itu diamankan dari lokasi yang terindikasi masif memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat," ujar Ferdyan.
Jumlah minuman keras yang dimusnahkan menurut Kapolresta tergolong sangat signifikan.
Jika dikonversi, satu liter minuman keras bisa dikonsumsi oleh empat orang, dengan total barang bukti yang diamankan, diperkirakan minuman keras tersebut dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.
"Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan," jelas Ferdyan.
Kapolresta menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan.
"Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman tanpa gangguan, baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas," ujarnya.
Ferdyan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Mamuju, terlebih di momen Ramadhan yang membutuhkan suasana aman dan damai.
"Ramadhan di Mamuju harus berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Aparat bergerak, miras disikat, masyarakat pun bisa beribadah dengan tenang," katanya.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
