
Penerimaan pajak di Sulselbartra per Februari 2026 sebesar Rp1,96 triliun

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari tiga provinsi itu per Februari 2026 sebesar Rp1,96 triliun dari target 2026 Rp20,51 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis di Makassar, Sulsel, Senin, mengungkapkan penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah pusat sebesar Rp20,51 triliun dan telah tercapai Rp1,96 triliun atau tumbuh positif sekitar 17,84 persen.
"Untuk penerimaan pajak tahun ini tetap tumbuh positif dan kami optimistis tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Adnan mengatakan DJP Sulselbartra yang membawahi tiga provinsi ini mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak dari tiga provinsi tersebut cukup baik seperti Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang tumbuh secara netto sekitar 80,84 persen dan secara bruto tumbuh sebesar 45,37 persen.
Untuk Sulbar penerimaan ditargetkan Rp1,05 triliun dengan realisasi di kisaran Rp84,62 miliar atau dengan capaian 8,02 persen.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), target penerimaan sebesar Rp5,07 triliun dengan realisasi Rp402 miliar lebih atau sekitar 7,92 persen. Penerimaan itu tumbuh secara bruto 26,16 persen dan secara netto tumbuh sekitar 12,98 persen.
Di Sulawesi Selatan (Sulsel) penerimaan ditargetkan Rp14,37 triliun dan yang terealisasi sebesar Rp1,45 triliun atau sekitar 10,15 persen. Penerimaan itu tumbuh secara bruto 11,64 persen dan secara netto tumbuh 15,11 persen.
"Pertumbuhan penerimaan secara bruto dan netto di dua provinsi yakni Sulbar dan Sultra sangat baik, hanya saja di Sulsel pertumbuhannya tidak sebaik di dua provinsi lainnya," katanya.
Menurut Adnan Muis, kontribusi penerimaan pajak di Sulsel berasal dari berbagai jenis pajak utama yang menjadi tulang punggung pendapatan negara di daerah.
Rinciannya, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp711 miliar dari target Rp6,42 triliun. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp915 miliar dari target Rp6,70 triliun.
"Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi penerimaan mencapai Rp15,03 miliar dari target Rp90,07 miliar, sedangkan pajak lainnya ditargetkan Rp1,15 triliun," tuturnya.
Adnan menambahkan pihaknya akan terus memperkuat strategi pengawasan dan pendataan potensi pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, guna mendorong optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan daerah.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
