Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar tingkatkan layanan produk hukum melalui Rumah Harmoni

Rabu, 6 Mei 2026 21:28 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim. ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat meningkatkan kualitas layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah melalui evaluasi standar operasional prosedur (SOP) Rumah Harmoni.

"Rumah Harmoni merupakan inovasi sebagai solusi untuk meningkatkan layanan harmonisasi bagi pemerintah daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim pada evaluasi SOP Rumah Harmoni di Mamuju, Rabu.

Evaluasi SOP Rumah Harmoni itu sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pemangku kepentingan dalam proses pembentukan regulasi daerah.

“Evaluasi ini diharapkan mampu menyempurnakan mekanisme layanan Rumah Harmoni sehingga proses harmonisasi dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi dan memberikan kepastian bagi pemrakarsa," jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, alur SOP Rumah Harmoni telah tersusun secara sistematis, dimulai dari pengajuan pemeriksaan awal draf oleh pemrakarsa, penjadwalan forum Rumah Harmoni dan pelaksanaan forum bersama oleh tim.

Kemudian, perbaikan draf secara kolaboratif hingga pengajuan harmonisasi formal melalui aplikasi e-Harmon.

Mekanisme ini dinilai telah mencerminkan proses yang terintegrasi dan partisipatif.

Namun demikian dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala, diantaranya potensi keterlambatan pada tahap penjadwalan forum akibat koordinasi lintas pihak yang belum optimal.

"Selain itu, diperlukan penguatan kualitas substansi pada tahap perbaikan draf bersama, guna meminimalisir pengulangan pembahasan pada tahap harmonisasi formal," kata Saefur Rochim.

Sementara, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar Irsyadi Ramadhany menyebut bahwa pemanfaatan aplikasi e-Harmon perlu terus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi proses administrasi.

"Di sisi lain, pelaksanaan harmonisasi formal dalam waktu singkat menjadi inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi pemrakarsa, meskipun tetap diperlukan fleksibilitas waktu dengan mempertimbangkan kompleksitas materi muatan regulasi," kata Irsyadi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar merekomendasikan peningkatan koordinasi antar-pemangku kepentingan, penguatan kapasitas teknis Tim Rumah Harmoni, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan SOP yang lebih baik.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan di Sulawesi Barat semakin berkualitas dan mampu mendukung terciptanya regulasi daerah yang harmonis, selaras dan implementatif," ujar Irsyadi.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026