Personel kepolisian menghalau massa yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2025). Sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal proses eksekusi lahan seluas sekitar 12.900 meter persegi termasuk sembilan bangunan ruko di atasnya yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar. (ANTARA/Arnas Padda)