Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menekankan perlu adanya spirit atau semangat bagaimana mendorong institusi berintegritas.

"Misalnya, dimulai dari orang- orangnya dan pada sistem pelayanan," kata Muhammad Idris, pada pencanangan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Agama Mamuju, Senin.

Zona integritas kata Muhammad Idris adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menyatakan, apapun alasannya, korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dilihat dari aspek manapun dan sudah selayaknya pencegahan korupsi menjadi prioritas awal dalam melakukan reformasi birokrasi.

"Pencanangan zona integritas seperti yang hari ini dideklarasikan merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju untuk menuju reformasi birokrasi," tuturnya.

"Pencanangan zona integritas hari ini bukan sekedar formalitas, tetapi benar-benar merupakan komitmen yang kuat dari pimpinan Pengadilan Agama Mamuju dan seluruh pegawainya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan," terang Muhammad Idris.

Menyandang predikat WBK dan atau WBBM lanjutnya, hendaknya tidak hanya dijadikan tujuan untuk semata-mata, berbangga dengan menjadi pengadilan yang modern, tetapi yang paling penting adalah dijadikan sarana dengan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan publik yang prima sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat.

"Apa yang dideklarasikan oleh pengadilan agama hari ini diharapkan efeknya turun ke unit-unit pelayanan di daerah, untuk memastikan tidak ada korupsi sekecil apapun," harap Muhammad Idris.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Mamuju Arasy Latif mengharapkan dengan deklarasi pencanangan WBK WBBK sekaligus "launching" pelayanan terpadu satu pintu, tidak ada lagi ada istilah `pintu samping` dan `pintu belakang` sebab semua pelayanan dilakukan di satu pintu.

Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulselbar Aisyah Ismail memyampaikan, program deklarasi menuju WBK dan WBBM yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Mamuju itu merupakan yang pertama di Sulbar.

"Dengan demikian, instansi pengadilan harus menjadi pengawal terdepan melakukan komitmen dari tingkat atas hingga tingkat bawah mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.

"Saya harapkan kepada Pengadilan Agama, amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jangan cederai institusi Mahkamah Agung. Pengawasan melekat jangan diabaikan, karena terkadang kita terlena. Kepada hakim-hakim yang mengadili, berikan hak yang sama kepada pencari keadilan," tegas Aisyah Ismail.

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024