Makassar (Antaranews Sulsel) - KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) mensosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih disabilitas tuli.

"Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas adalah upaya dari KPU Kota Makassar untuk memberi jaminan terhadap penyaluran hak politik bagi seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Selasa.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Makassar ini mengemukakan kegiatan tersebut dilaksanakan di Baruga Karaeng Patingngaloang, jalan Sungai Tangka, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Dalam kegiatan ini pihak mengajak pemilih disabilitas yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih pada 17 April 2019 nanti. Selain itu kegiatan ini juga diisi dengan pengenalan jenis dan warna surat suara, pengenalan denah TPS, pengenalan peserta pemilu serta penjelasan tentang pentingnya warga negara untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu.

"Kami sampaikan juga imbauan untuk menolak money politic (politik uang), untuk tidak menyebarkan hoaks (informasi bohong), untuk tidak golput (tidak memilih) dan bagaimana cara mengecek status sebagai pemilih di aplikasi KPU," sebutnya.

Menurutnya, pemilih disabilitas merupakan elemen penting dalam demokrasi yang memiliki hak yang sama untuk menentukan siapa yang berhak menjadi wakil rakyat dan pemimpinnya. "Kami percaya bahwa tidak ada demokrasi tanpa kesetaraan dan tidak ada kesetaraan tanpa perlakuan dan jaminan hak politik yang sama bagi semua elemen masyarakat tanpa terkecuali,"tambah Sri.

KPU Makassar berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas bahwa mereka punya hak yang sama memilih dan dipilih dalam pemilu.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024