Mamuju (Antaranews Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima rapor merah dari Ombudsman Provinsi Sulbar terkait pelayanan publik.

Pemprov Sulbar dan Empat Pemerintah Kabupaten, telah menerima Rapor dari Ombudsman Provinsi Sulbar di Aula Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Selasa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan rapor tersebut adalah hasil uji kepatuhan pemenuhan komponen standar layanan publik tahun 2018.

 Komponen tersebut diserahkan sebagai hasil pencapaian atas survey yang dilakukan Ombudsman kepada sejumlah OPD penyelenggara layanan publik dilingkungan Pemerintah Daerah diantaranya Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupatennya.

"Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pemaparan potret kinerja 2018 dan rencana kerja Ombudsman Sulbar tahun 2019," katanya.

Lukman mengatakan hasil rapor uji kepatuhan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik saat ini diwilayah Sulbar.

Sehingga ia berharap setelah menerima hasil penilaian setiap Pemdamelakukan evaluasi untuk menemukan titik lemah pelayanan publik di daerahnya.

"Kami siap berdiskusi membangun sinergi dengan semua pihak, bahkan kami harapkan setiap Pemda untuk membedah hasil rapor penilaian tersebut, semoga dengan itu bisa jadi motivasi memasuki zona hijau," kata Lukman.

Secara rinci ia menyampaikan Rapor Ombudsman tahun 2018 yakni Pemda Pasangkayu, Mamuju, Majene dan Kabupaten Mamasa semua menerima rapor kuning atau berada di zona kuning, sementara pemerintah Provinsi Sulbar berada pada zona merah atau rapor merah.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, DR Muhammad Idris, menekankan semua pemerintah kabupaten dan OPD lingkup pemerintah provinsi Sulawesi barat agar memperhatikan implementasi Undang Undang 25/2009 tentang layanan publik.

"Jangan sampai kita dianggap lalai dalam menterjemahkan UU ini, semua pihak khususnya OPD penyelenggara layanan publik lebih mengedepankan kerja kolaboratif untuk memastikan tuntutan masyarakat disektor pelayanan agar dapat tercapai dengan baik," katanya.

Ia berkomitmen tahun 2019 Pemerintah provinsi harus keluar dari zona merah, sehingga ia mengajak Ombudsman membangun sinergi dalam perbaikan pelayanan publik dan untuk mencerdaskan OPD agar lebih sadar pada standar pelayanan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024