Jakarta (Antaranews Sulsel) - Maskapai Citilink Indonesia menyetujui penundaan pemberlakuan bagasi berbayar setelah konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul desakan Komisi V DPR untuk penundaan tersebut.

"Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dalam Rapat kerja tersebut, Polana B Pramesti juga mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana.

Ia mengatakan pengkajian ulang dilakukan agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.

Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024