Makassar (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 11 personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar meraih penghargaan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran narkoba sebanyak lima kilogram.

"Penghargaan ini langsung dari bapak Kapolda. Penghargaan ini adalah prestasi tertinggi setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba," ujar Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas yang mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, setiap anggota Bhayangkara Polri bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Bagi setiap anggota juga berhak mendapatkan penghargaan atas kinerjanya termasuk mendapatkan hukuman jika melakukan pelanggaran.

"Ada `reward and punishment`. Bagi anggota Bhayangkara Polri yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar berhak mendapatkan reward dan pemberian reward hari ini perlu diapresiasi," katanya.

Brigjen Pol Adnas menyatakan pengungkapan kasus dan penangkapan yang dilakukan adalah pertanda Polri dan jajaran sungguh-sungguh melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba.

Apalagi, menurut dia, peredaran kasus narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa dan musuh bersama, sehingga dianggap penting untuk bersama-sama dalam mengawasi serta menindak pelakunya.

"Angka lima kilogram yang berhasil diungkap dan digagalkan oleh anggota ini sangat besar manfaatnya karena ada ribuan generasi yang terselamatkan dari pengaruhnya," terangnya.

Sebelumnya, lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini berhasil diungkap oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024