Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus daftar pencarian orang (DPO) kasus pembobol rumah di Kabupaten Gowa, yakni Nazar (38) warga Makassar.

"Sudah lama buron, hampir setahun. Pelaku ini adalah spesialis pembobol rumah dan begitu diketahui keberadaannya, maka langsung diringkus," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan tersangka Nazar ini telah melakukan beberapa kali pembobolan rumah di Kabupaten Gowa, khususnya di wilayah hukum Polsek Somba Opu berdasarkan laporan polisi yang diterima.

Anggota Polsek Somba Opu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dinyatakan sebagai buronan karena laporan pembobolan rumah di wilayah Somba Opu berulang kali terjadi.

Unit Reskrim Polsek Somba Opu kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk mencari tahu keberadaan tersangka dan penyelidikan selama beberapa bulan membuahkan hasil.

"Setelah keberadaan tersangka diketahui, anggota gabungan ini kemudian menyergap lokasi di Jalan Baji Minasa dan langsung meringkusnya. Tetapi, pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan," katanya.

Dicky menerangkan tersangka Nazar saat berusaha digelandang ke Posko Timsus Polda Sulsel berusaha melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan.

Anggota kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak diindahkan hingga akhirnya dilakukan tembakan terukur sebanyak dua kali pada kaki kanannya.

"Tersangka sudah mendapatkan penanganan oleh tim medis RS Bhayangkara dan selanjutnya akan dibawa ke Polsek Somba Opu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya lagi.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024