Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menertibkan sekitar 90 orang lebih pengatur jalan ilegal atau "Pak Ogah" yang sering memacetkan arus lalu lintas diberbagai putaran jalan di kota ini.

"Banyak laporan masuk mengenai aktivitas pak ogah ini dan mereka selalu menjadi biang kemacetan karena seenaknya saja menahan kendaraan dan meloloskan kendaraan lainnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Makassar Muh Iqbal di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan mengatakan volume kendaraan yang semakin meningkat dan tidak sesuai dengan sarana infrastruktur banyak dimanfaatkan oleh orang-orang untuk menjadi pak ogah pada waktu-waktu tertentu.

Dia menyatakan laporan yang diterimanya, banyak pak ogah terkadang memberikan reaksi berlebih ketika sudah membantu kendaraan roda empat memutar jalan tetapi tidak diberikan imbalan uang.

"Laporan yang kami terima beragam. Tapi yang paling banyak itu sering jadi biang perlambatan atau kemacetan dan terkadang memukul mobil kalau tidak diberikan imbalan uang," katanya.

Iqbal menuturkan di tengah perbaikan dan pembangunan jalan protokol di Makassar, yakni di Jalan AP Pettarani, banyak kendaraan yang harus menggunakan jalan-jalan alternatif lainnya.

Sehingga, kata dia, kendaraan yang mengambil jalur alternatif itu akan keluar atau tembus ke jalan-jalan utama dan di di jalan utama itu sudah banyak pak ogah yang sedang berada di putaran-putaran jalan.

"Kalau pagi, siang dan sore biasanya ada polisi dan anggota kami yang membantu mengatur lalu lintas. Tetapi begitu sudah meninggalkan lokasi karena kondisi lalu lintas sudah lancar, di sini kadang pak ogah muncul lagi dan mengganggu lalu lintas," ucapnya.

Para Pak Ogah yang terjaring itu banyak diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Hertasning, Veteran, Urip Sumiharjo dan Perintis Kemerdekaan.

Setelah dijaring, mereka dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan. Tujuannya, agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum tersebut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024