Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penggantian 12 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bermasalah diduga melakukan pelanggaran berat.

"Karena mereka melalukan pelanggaran," sebut Pelaksana Tugas Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Selain itu, pihaknya telah mengusulkan penggantian 12 tenaga pendamping PKH dan nama-nama yang pengganti sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial

Menurutnya, PKH merupakan program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan. Bahkan Presiden Jokowi sudah memerintahkan semua penanggungjawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya.

"Kalau ada pelanggaran kami diminta polisikan,"tegasnya.

Mengenai pergantian pendamping PKH di Kota Makassar, diketahui telah banyak menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Pendamping ini malah mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH, padahal tidak seperti itu dalam aturannya.

Kan sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH, tapi mereka menyalahgunakan wewenangnya, ujar Iskandar Rewa.

Sembari menunggu surat pemberhentian dari Kementerian Sosial, pihaknya sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping untuk mengantikan 12 pendamping PKH yang bermasalah.

Tidak hanya itu, untuk memberikan rasa aman, Dinsos Makassar juga mendirikan posko pengaduan PKH untuk menerima keluhan dan laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan dana PKH. Posko pengaduan beroperasi 24 jam di kantor Dinas Sosial setempat.

"Posko terpadu ini dikerjasamakan dengan teman-teman dari kepolisian sebagai bentuk keseriusan mengawal program pemerintah pusat," katanya.

Mengenai dengan jumlah penerima manfaat PKH di Kota Makassar tercatat sebanyak 22.871 orang. Jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi antara Rp550 ribu sampai Rp2 juta.

Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen. Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta.

Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta.?Siswa SD/Sederajat Rp900 ribu, SMP/Sederajat Rp1,5 juta, SMA/Sederajat Rp2 juta, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta.

Bansos PKH tersebut diberikan empat kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp64 miliar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024