Kuala Lumpur (Antara News) - Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Malaysia mengecam penyataan Sekjen Barisan Nasional (BN), YB Dato' Sri Mohamed Nazri Abdul Aziz, sehubungan dengan pelantikan Ketua MA, Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan dari kalangan bukan Melayu.

"Pernyataan ini jelas bertujuan untuk membangkitkan kebencian etnis dan perasaan tidak puas hati untuk tujuan memenangi Pemilu Kecil di Semenyih.

Tidak ada undang-undang yang menyatakan bahwa jabatan-jabatan ini perlu diisi oleh seseorang yang berbangsa Melayu," ujar Ketua Komnas HAM Malaysi Tan Sri Razali Ismail di Kuala Lumpur, Senin.

Dia mengatakan pengangkatan jabatan-jabatan tersebut tergantung kepada kebijaksanaan dan pertimbangan pemerintah untuk melantik siapa yang terbaik dalam melaksanakan peranan mereka demi rakyat Malaysia dan bukan hanya kepada bangsa Melayu saja.

"Pandangan kuno mengenai etnis tidak boleh masuk dalam Malaysia Baru termasuk di dalam sektor pekerjaan terutamanya dalam pengambilan layanan publik karena kecakapan perlu jadi faktor utama pelantikan," katanya.

Pernyataan Dato Sri Nazri bahwa kematian anggota bomba (Pemadan Kebakaran/PMK), Muhamad Adib Mohd Kassim, tidak mendapat pembelaan karana jaksa agung bukan orang Melayu merupakan dakwaan yang amat keliru.

Jaksa Agung Tommy Thomas telah menetapkan bahwa pengusutan kematian Adib dijalankan mengikuti Bab 339 (1) KUHP dan telah menolak mosi sementara untuk menunda pemeriksaan untuk menunggu sidang pada 4 Maret karena kematian Adib yang melibatkan kepentingan publik.

"Hukuman hanya boleh dijatuhkan setelah semua proses perundangan telah lengkap. Komnas HAM mengakui posisi khusus orang Melayu sebagai tindakan afirmatif sebagaimana termaktub dalam Konstitusi Federal. Namun, perlindungan posisi ini tidak bertentangan dengan penunjukan orang non-Melayu di posisi tersebut," katanya.

Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024