Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) merancang pelayanan bersama antar-instansi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai standar kelas dunia. 

"Sesuai dengan tagline pemerintah kota yakni `Makassar Menuju Pelayanan Kelas Dunia` maka kami merancang layanan bersama yang memudahkan masyarakat demi meningkatkan kepercayaan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPM-PTSP Makassar Firman Hamid Pagarra, di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan beberapa layanan bersama yang sedang dirancangnya dan dikomunikasikan dengan instansi lainnya seperti pihak kepolisian serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk kepolisian, dirinya merancang pengurusan pelayanan bersama pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Begitu juga dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan menggandeng untuk membangun pelayanan pembuatan atau pengurusan paspor bagi masyarakat.

"Ada banyak yang sedang kita rancang, bukan hanya pada antar SKPD tetapi antarinstansi lainnya juga kita ajak. Ini demi memaksimalkan pelayanan sekaligus penyamaan misi dalam reformasi birokrasi," katanya.

Selain rancangan itu, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pelayanan baik pengurusan maupun pembayaran premi, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

"Untuk loket BPJS itu sudah ada dan tersedia di PTSP Bintang Lima Makassar. Baru-baru ini juga kita membuka pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) yang tujuannya mengurai antrian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," terangnya.

Pada pelayanan itu, DPM-PTSP telah melayani pengajuan dan pembuatan ?KTP untuk delapan kecamatan dari 80 ribu warga Makassar. Pelayanan tersebut dilakukan dengan membuka delapan loket dan hasilnya, antrian yang membludak di Disdukcapil Makassar langsung terurai.

Selain itu, DPM-PTSP Kota Makassar juga membuka loket untuk pembayaran BPJS, serta pembayaran pajak, guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024