Ketua MA mengapresiasi PTSP kerja sama Pemkot dan PN Makassar
Makassar (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Prof. M. Syarifuddin memberikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar yang menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lembaga peradilan.
"Ini suatu pertanda bagi kami, bahwa antara pemerintah daerah setempat punya kerja sama yang baik dengan peradilan di sini," ujar Syarifuddin di sela peresmian layanan PTSP di PN Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Menurut ia, hadirnya layanan PTSP tersebut sebagai wujud nyata badan peradilan untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan tanpa kolusi, korupsi dan nepotisme.
Syarifuddin berharap layanan yang diberikan di PTSP bukan hanya administrasi umum, tetapi juga administrasi khusus, seperti teknis yudisial. Selain itu, pengunjung tidak bisa langsung masuk, tetapi cukup di PTSP itu semua terbuka dan dapat dilihat oleh siapapun.
Pelayanan di PTSP juga dapat dipantau ketua pengadilan dari ruang kerjanya, bagaimana pegawai pengadilan melayani masyarakat dengan baik.
Bahkan, tambah Ketua MA, layanan PTSP yang sudah ada dapat dikoneksikan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah diterapkan pemerintah daerah sehingga pelayanan semakin mudah dan terintegrasi.
"Dengan adanya PTSP, di pemda juga ada MPP maka ini perlu dikoneksikan dengan IT (teknologi informasi) agar pelayanannya terjalin baik," katanya.
Syarifuddin meminta petugas IT di PTSP turut membantu masyarakat yang masih belum paham tentang IT. Upaya ini semata-mata untuk menciptakan badan peradilan Indonesia yang agung dan dimaknai dengan peradilan modern berbasis IT.
Ia mencontohkan jika selama ini seseorang melakukan kasasi atau peninjauan kembali harus mengirim banyak berkas ke Mahkamah Agung dengan menghabiskan banyak biaya dan risiko lainnya maka dengan berbasis IT hal itu sudah bisa diminimalisasi.
"Dengan berlakunya IT maka satu kali tombol saja berkas itu sudah masuk ke Mahkamah Agung. Tentu ini sebagai langkah PTSP memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan zero KKN," ujarnya.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengemukakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan PTSP akan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyatakan siap mengakomodasi pelayanan publik bagi Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus di Makassar Government Center (MGC) yang direncanakan tuntas pembangunannya pada akhir 2023. Pemkot akan memberikan ruangan kepada PN Makassar guna menunjang pelayanan masyarakat.
"Ini suatu pertanda bagi kami, bahwa antara pemerintah daerah setempat punya kerja sama yang baik dengan peradilan di sini," ujar Syarifuddin di sela peresmian layanan PTSP di PN Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Menurut ia, hadirnya layanan PTSP tersebut sebagai wujud nyata badan peradilan untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan tanpa kolusi, korupsi dan nepotisme.
Syarifuddin berharap layanan yang diberikan di PTSP bukan hanya administrasi umum, tetapi juga administrasi khusus, seperti teknis yudisial. Selain itu, pengunjung tidak bisa langsung masuk, tetapi cukup di PTSP itu semua terbuka dan dapat dilihat oleh siapapun.
Pelayanan di PTSP juga dapat dipantau ketua pengadilan dari ruang kerjanya, bagaimana pegawai pengadilan melayani masyarakat dengan baik.
Bahkan, tambah Ketua MA, layanan PTSP yang sudah ada dapat dikoneksikan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah diterapkan pemerintah daerah sehingga pelayanan semakin mudah dan terintegrasi.
"Dengan adanya PTSP, di pemda juga ada MPP maka ini perlu dikoneksikan dengan IT (teknologi informasi) agar pelayanannya terjalin baik," katanya.
Syarifuddin meminta petugas IT di PTSP turut membantu masyarakat yang masih belum paham tentang IT. Upaya ini semata-mata untuk menciptakan badan peradilan Indonesia yang agung dan dimaknai dengan peradilan modern berbasis IT.
Ia mencontohkan jika selama ini seseorang melakukan kasasi atau peninjauan kembali harus mengirim banyak berkas ke Mahkamah Agung dengan menghabiskan banyak biaya dan risiko lainnya maka dengan berbasis IT hal itu sudah bisa diminimalisasi.
"Dengan berlakunya IT maka satu kali tombol saja berkas itu sudah masuk ke Mahkamah Agung. Tentu ini sebagai langkah PTSP memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan zero KKN," ujarnya.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengemukakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan PTSP akan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyatakan siap mengakomodasi pelayanan publik bagi Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus di Makassar Government Center (MGC) yang direncanakan tuntas pembangunannya pada akhir 2023. Pemkot akan memberikan ruangan kepada PN Makassar guna menunjang pelayanan masyarakat.