Mamuju (ANTARA Sulsel) - Perusahaan swasta PT Wilmar akan menanamkan modal di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan membuka areal sawah baru seluas 10 ribu hektare.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi Sulbar Anwar Adnan Saleh pada penandatanganan kontrak pembangunan bendungan Tommo yang mengairi sekitar 2.500 hektare tanaman padi di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, PT Wilmar adalah salah satu perusahaan dari Provinsi Sumatra Selatan yang akan melakukan investasi dengan membuka sawah baru di tiga kecamatan di Mamuju, masing masing Kercamatan Papalang, Tommo dan Budong-Budong.

Menurut dia, perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang berpengalaman dalam membantu meningkatkan produksi beras di Tanah Air dengan menggunakan sistem pertanian yang padat teknologi.

"Pertanian yang dikembangkan perusahaan Wilmar menggunakan sistem plasma sehingga memiliki keunggulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini,''ujarnya.

Namun, kata dia, perusahaan tersebut menghadapi kendala untuk melakukan investasi di sektor pertanian di wilayah ini karena Mamuju belum memiliki sarana irigasi teknis.

"Di Mamuju sekitar 80 persen lahan pertanian adalah sawah tadah hujan dengan sistem pengairan yang menggunakan sarana irigasi nonteknis atau sederhana,''ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk membantu proses investasi dari perusahaan tersebut, pemerintah berharap bendungan Tommo di Kecamatan Tommo yang saat ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp53,6 miliar dapat dipercepat pembangunannya.

"PT Wilmar meminta separuh dari proyek pencetakan sawah yang akan dikerjakannya yang membutuhkan sarana pengairan, dapat diberikan saluran irigasi di bendungan Tommo," katanya.

Separuh dari proyek pencetakan sawah yang dikerjakan PT Wilmar akan mengandalkan sistem pompanisasi dari sungai di wilayah Mamuju.

Gubernur berharap dengan investasi PT Wilmar tersebut areal persawahan di Mamuju dapat terus berkembang untuk meningkatkan produksi padi sekitar 150.000 ton per tahun.

(T.PK-MFH/N002)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024