Makassar (ANTARA) - Seorang pembuat batu bata merah untuk material bangunan, Sukri Dg Limpo (40), menemukan benda asing peninggalan penjajah berupa mortir yang panjangnya 30 Cm di areal pembuatan bata merahnya.

"Anggota Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulsel sudah turun melakukan sterilisasi dan mengamankan mortir itu dari tempat umum," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, penemuan mortir oleh warga sipil di Kampung Butta Le`lenga, Dusun Sogaya, Desa Julupa`mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu bermula saat dirinya sedang mengolah tanah merah untuk dijadikan bata merah.

Kombes Dicky mengatakan, di areal pengolahan tanah merahnya itu, Sukri mulai menggali di gundukan dan setelah beberapa saat menggali, Sukri menemukan benda asing yang dikiranya adalah umbi-umbian singkong.

"Awalnya dikiranya itu singkong tapi setelah menggali dan mengeluarkan ternyata benda itu lebih keras dan bukan singkong. Setelah mengeluarkan mortir itu dari dalam tanah kemudian membersihkannya," katanya.

Ia menjelaskan, Sukri Dg Limpo yang sudah mengetahui benda itu adalah mortir kemudian merendamnya ke dalam kolam di samping rumahnya karena khawatir jika mortir tersebut masih aktif.

Usai merendam selama beberapa jam, mortir kemudian dimasukkan dalam karung dan dijauhkan dari jangkauan orang-orang serta tidak memberitahukan kepada warga setempat karena khawatir akan menimbulkan kehebohan.

Sukri Dg Limpo hanya melaporkan kejadian itu ke Babinkamtibmas Polsek Pallangga dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Brimob Polda Sulsel untuk proses sterilisasi.

"Langkah yang diambil Sukri Dg Limpo sudah tepat tidak membuat kehebohan dan hanya melaporkan ke Polsek Pallangga. Mortirnya sudah diamankan dan selanjutnya akan diteliti oleh anggota Jibom apakah mortir itu masih aktif atau tidak," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024