Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan dalam penagihan Pajak Air Permukaan (PAP).

Bapenda Sulsel bukan hanya fokus dalam penagihan Pajak Kendaraan bermotor (PKB), juga mengelola PAP, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), cukai rokok, dan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Saya meminta semua pengguna air permukaan melaporkan penggunaan dengan jujur. Dan yang terpenting, tidak melanggar aturan yang ada," Koordinator Wilayah 8 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Aldinsyah Malik Nasution dalam keterangannya di Makassar, Jumat.

Selain itu, KPK juga siap membantu penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  Karena itu, pihaknya meminta pengguna air permukaan jujur dalam melaporkan penggunaan air permukaan ke Bapenda Sulsel.

Ia juga meminta kepada kepala UPT dan pengguna tidak melanggar aturan yang ada. Sebab dapat merugikan negara yang berujung pada perbuatan pidana.

"Sudah banyak orang yang kami tangkap. Kalau dulu koruptor bisa melambaikan tangannya saat difoto wartawan, sekarang tidak lagi. Mereka sudah diborgol di depan sehingga dapat dilihat semua orang," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Sulsel, Denny Irawan menyampaikan terimakasihnya kepada pengguna air permukaan yang jauh-jauh datang dari 24 kabupaten/kota di Sulsel pada acara di Makassar, Kamis.

Baca juga: KPK rekomendasikan pemprov ambil alih Stadion Mattoanging"Saya berharap usai rakor ini kita dapat meningkatkan sinergitas untuk membangun Sulsel. Pajak yang kita himpun digunakan untuk membangun Sulsel," katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024