Mamuju (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat membantu pemerintah provinsi setempat melegalisasi produk hasil perikanan.
"DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Sulbar bekerja sama Kemenkuham Sulbar melakukan legalisasi produk hasil perikanan yang dikembangkan pelaku usaha," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan legalisasi produk hasil perikanan yang dikembangkan pelaku usaha di Sulbar itu berbentuk brand komunal atau milik bersama.
Salah satu produk di bidang perikanan yang bisa dikembangkan dan dilegalisasi adalah garam Barane di Kabupaten Majene yang dapat bersaing dengan mutu garam di sejumlah daerah di Indonesia.
"Legalisasi produk perikanan seperti merek dan izin edar sangat penting bagi pelaku usaha perikanan dalam pengembangan usahanya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Suyuti Marzuki menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melalukan pengembangan sistem pemasaran hasil produksi dan diversifikasi hasil perikanan.
"DKP Sulbar juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperindag Sulbar dalam rangka mengembangkan pemasaran hasil usaha perikanan," katanya.
Ia menambahkan, DKP Sulbar juga akan melibatkan perguruan tinggi dalam memasarkan produk hasil perikanan.
Berita Terkait
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Kemendag mendorong produk pertanian Indonesia masuk pasar Australia
Sabtu, 20 April 2024 11:39 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Pemprov Sulbar minta pelaku usaha miliki sertifikat produk halal
Minggu, 7 April 2024 19:58 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
BI Sulsel: Kain wastra berpeluang 'go internasional'
Jumat, 22 Maret 2024 3:07 Wib