Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Luwu Timur (ANTARA) - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail menjelaskan secara rinci sumber pembiayaan pelaksanaan ibadah haji musim haji 1445 H/2024 M kepada jamaah calon haji Kabupaten Luwu Timur Sulsel.
"Pembiayaan dalam melaksanakan ibadah haji untuk embarkasi Makassar tahun ini sebesar Rp97 juta per orang. Satu orang calon haji hanya membayar sekitar Rp60 juta," kata Ikbal di sela pembukaan Manasik Haji di Luwu Timur, Rabu.
Dia menjelaskan, sisanya yang Rp37 juta dari total yang dibayarkan diambil dari hasil nilai manfaat tabungan jemaah yang Rp25 juta disetorkan pada saat mendaftar.
“Nah setelah dikelola pemerintah melalui Badan Pengelola Kuangan Haji -BPKH- selama kurang lebih 14 tahun itu ada nilai manfaatnya, itulah yang digunakan untuk menutupinya,” katanya.
Menurut mantan Kepala UPT Asrama Haji Sudiang ini, pemanfaatan dana haji yang dikelola oleh BPKH saat ini jumlahnya telah mencapai Rp167 trilun.
Sementara yang mendaftar haji sekarang tercatat sebanyak 5,3 juta orang, sehingga terkumpul dana sebesar Rp167 triliun. Uang itu yang dikelola oleh pemerintah (BPKH) supaya ada nilai manfaat untuk jemaah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen kembali ke virtual account anggota jemaah, dan 80 persen untuk membiaya jemaah haji yang berangkat tahun berjalan.
Penjelasan tersebut untuk menepis berita di media sosial bahwa dana haji untuk membangun tol atau yang lainnya.
"Jadi itu hoax. Itu BPKH yang kelola dan disimpan dalam bentuk sukuk -obligasi syariah- Ini semua dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban rakyatnya yang hendak naik haji,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, ada nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah. Pasalnya yang Rp60 juta itu mampu membiayai empat komonen saja, yaitu pesawat, hotel di Makkah, dan living cost.
Sementara untuk makan, layananan masyair, hotel di Madinah dan asuransi itu diambil dari nilai manfaat.
"Pembiayaan dalam melaksanakan ibadah haji untuk embarkasi Makassar tahun ini sebesar Rp97 juta per orang. Satu orang calon haji hanya membayar sekitar Rp60 juta," kata Ikbal di sela pembukaan Manasik Haji di Luwu Timur, Rabu.
Dia menjelaskan, sisanya yang Rp37 juta dari total yang dibayarkan diambil dari hasil nilai manfaat tabungan jemaah yang Rp25 juta disetorkan pada saat mendaftar.
“Nah setelah dikelola pemerintah melalui Badan Pengelola Kuangan Haji -BPKH- selama kurang lebih 14 tahun itu ada nilai manfaatnya, itulah yang digunakan untuk menutupinya,” katanya.
Menurut mantan Kepala UPT Asrama Haji Sudiang ini, pemanfaatan dana haji yang dikelola oleh BPKH saat ini jumlahnya telah mencapai Rp167 trilun.
Sementara yang mendaftar haji sekarang tercatat sebanyak 5,3 juta orang, sehingga terkumpul dana sebesar Rp167 triliun. Uang itu yang dikelola oleh pemerintah (BPKH) supaya ada nilai manfaat untuk jemaah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen kembali ke virtual account anggota jemaah, dan 80 persen untuk membiaya jemaah haji yang berangkat tahun berjalan.
Penjelasan tersebut untuk menepis berita di media sosial bahwa dana haji untuk membangun tol atau yang lainnya.
"Jadi itu hoax. Itu BPKH yang kelola dan disimpan dalam bentuk sukuk -obligasi syariah- Ini semua dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban rakyatnya yang hendak naik haji,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, ada nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah. Pasalnya yang Rp60 juta itu mampu membiayai empat komonen saja, yaitu pesawat, hotel di Makkah, dan living cost.
Sementara untuk makan, layananan masyair, hotel di Madinah dan asuransi itu diambil dari nilai manfaat.