Makassar (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI menyosialisasikan tata cara pelaporan dan penyampaian pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi melalui sarana dalam jaringan (daring) atau e-filing.

"Sosialisasi pelaporan SPT ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah khususnya di bidang perpajakan," ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal VI Kapten Laut (KH) Suparman Sulo di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan sosialisasi pelaporan penyampaian SPT ini menghadirkan langsung Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara, Yesmia Pamentang.

Dia menyatakan Yesmia Pamentang bersama Tim Lantamal VI memberi penjelasan dan pengarahan serta praktek aplikasi secara e-filing tentang pengisian perpajakan terhadap para personel Lantamal VI.

"Ada tata caranya dan ini supaya tidak ada lagi anggota yang kurang paham. Penjelasan mengenai SPT langsung dibawakan oleh pejabat di KPP Pratama Makassar Utara," katanya.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara Yesmia Pamentang mengatakan praktek aplikasi secara e-filing bertujuan agar pembayaran dan pengelolaan pajak dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat, dan aman.

"Dengan demikian, sasaran pengelolaan pendapatan negara melalui pajak yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana," katanya.

Dalam sosialisasi pajak dihadiri Kepala Akuntansi Lantamal VI Letkol Laut ( S ) Ipan Apriyanto para perwira, bintara, tamtama dan PNS Lantamal VI.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024