Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengeluarkan 16 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel tahun anggaran 2018.

"Laporan tersebut merupakan salah satu media check dan balance sekaligus mengevaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2018," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubenur Sulsel, Nurhidayati pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat, Makassar, Kamis. 

Berdasarkan tata tertib DPRD Sulsel, maka dibentuk Pansus dengan masa kerja 30 hari untuk melahirkan rekomendasi atas LKPJ akhir tahun anggaran 2018. 

Rekomendasi yang dikeluarkan itu, lanjut dia, merupakan pemetaan, masalah, solusi dan harapan perbaikan kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pada harapan gubernur untuk mengeluarkan kebijakan bersifat strategis.

Mencermati LKPJ gubernur akhir tahun anggaran 2018, Nurhidayati memaparkan kesimpulan rekomendasi yang bersifat strategis untuk mendapatkan perhatian gubernur pada tahun berikutnya.  

Pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,53 triliun, realisasi sebesar Rp9,28  triliun. Sementara anggaran belanja yang digunakan mengalami kekurangan sebesar Rp250 miliar. 

Oleh karena itu DPRD mendorong untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru dan memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang ada, di antaranya kontribusi pendapatan yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Kedua, belanja daerah tahun 2018 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang sangat besar yakni mencapai Rp394 miliar lebih. Untuk itu, DPRD Sulsel mendorong agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran serta melakukan efesiensi terhadap belanja daerah. 

"Terhadap SiLPA tahun 2018 tersebut, DPRD mendorong agar diperuntukkan pada perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir di beberapa kabupaten di Sulsel melalui perubahan anggaran secara parsial," paparnya.  

Ketiga, indeks pembangunan manusia (IPM) Sulawesi Selatan tahun 2018 pada posisi 70,34 masih belum mencapai target sesuai perencanaan yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018 atau posisinya masih di bawah rata-rata nasional sehingga perlu mendapatkan perhatian serius.

Keempat, terkait angka kemiskinan dan gini rasio, DPRD Sulsel memberi apresiasi terhadap kinerja gubernur dalam menurunkan angka kemiskinan, namun ketimpangan masih mewarnai kehidupan masyarakat. Hal tersebut diukur dari masih tingginya gini rasio jika dibandingkan dengan gini rasio nasional. 

Sehubungan dengan hal tersebut DPRD Sulawesi Selatan mengharapkan agar dapat menemukan solusinya untuk menjadi rujukan perencanaan pembangunan di masa mendatang. 

Kelima, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur untuk segera memerintahkan pembongkaran patung kuda dan tulisan Citra Land City di depan pintu Gerbang Kawasan Central Poin of Indonesia (CPI) dan mengganti dengan brand 'Center Poin of Indonesia' Sulsel. 

"Pembongkaran tersebut dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak dikeluarkannya rekomendasi ini," tegasnya.

Keenam, merekomendasikan kembali kepada gubernur agar lahan Pemerintah Provinsi Sulsel yang berada di Kawasan CPI yang telah bersertifikat seluas 12,11 hektar tetap dipertahankan dan tidak mengalami perubahan sama sekali.

Ketujuh, merekomendasikan kepada gubernur segera melakukan pembongkaran atas bangunan liar di atas lahan yang merupakan aset Pemprov Sulsel di antaranya Gedung Juang 45 di Jalan Sultan Alauddin, kawasan GOR Mattoangin di Jalan Cenderawsih dan Gedung PWI di Jalan Andi Pangeran Pettarani. 

Delapan, terkait lahan parkir Celebes Convention Center (CCC) dan penambahan peruntukan Hotel dan Mal Phinisi Point pada perjanjian awal hanya  peruntukan hotel, direkomendasikan kepada gubernur agar meninjau kembali perjanjian kerjasama (MoU) dengan pihak manajemen Hotel The Rinra paling lambat 90 hari setelah dikeluarkannya rekomendasi ini.  

Sembilan, perlunya sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan DPRD khususnya dalam bidang perencanaan, penganggaran dan pengawasan yang sistematis agar pembangunan di Sulsel  dapat berjalan secara makro maupun mikro sehingga target pembangunan dapat tercapai.

Sepuluh, penyusunan LKPJ gubernur 2018 diharapkan lebih berkualitas dari tahun anggaran sebelumnya dan koordinasi antar OPD lebih intensif, karena secara umum kualitas LKPJ gubernur tahun anggaran 2018 masih dianggap belum memadai dan belum maksimal.

Sebelas, terkait Pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana diatur pada pasal 153 huruf k dan pasal 178 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang merupakan hasil penyerapan dari aspirasi masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dua belas, mendorong lahirnya paket kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui penciptaan iklim investasi yang sehat serta dapat meminimalisir hambatan investasi yang terjadi selama ini. 

Tiga belas, bertumbuh pesatnya destinasi wisata di daerah lain, baik dalam negeri maupun luar negeri sebagai pesaing, untuk itu diperlukan upaya yang lebih berdaya saing, agar destinasi di Sulsel khususnya Toraja dan Takabonerate dapat dibangkitkan daya tariknya. 

"Untuk itu direkomendasikan kepada gubernur untuk mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Sulawesi Selatan," ucapnya. 

Empat belas, direkomendasikan kepada gubernur untuk segera koordinasi dengan pemerintah pusat terkait batas daerah dengan melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari tingkat Pemerintah Pusat sehingga tercapai sinergitas dan akurasi informasi mengenai batas seperti Pulau Kawi-Kawia atau Pulau Kakabia.  

Lima belas, direkomendasikan mendorong kabupaten kota penghasil komoditas unggulan untuk meningkatkan mutu serta produksi yang tersebar di seluruh kabupaten kota. Selain itu, mengusahakan perpendek waktu pengiriman komoditas ke negara tujuan, dan harga 'freight' lebih ekonomis yang akan berdampak pada peningkatan volume ekspor. 

Enam belas, meminta kepada gubernur agar rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur untuk ditindaklanjuti secara serius agar permasalahan tidak berulang dari tahun ke tahun.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024