Makassar (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono menyatakan patut mewaspadai politik uang yang masih akan bergentayangan saat minggu tenang pada Pemilu serentak Rabu, 17 April 2019.

"Biasanya minggu tenang itu ada yang tidak tenang. Munculnya fenomena money politic atau politik uang yang diwariskan elit politik terdahulu menjadi momok sampai saat ini," katanya disela diskusi politik di Warkop Dottoro, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Menurut dia, selama dua pekan masa kampanye ini para peserta Pemilu gencar melakukan sosialisasi bahkan ada yang mencoba mempengaruhi pemilih dengan politik uang.

Meski demikian, dirinya mendorong penyelenggara dan masyarakat untuk tidak menutup mata membiarkan hal itu terjadi tetapi dengan memberikan pembelajaran politik yang baik untuk pelaksanaan proses demokrasi sesungguhnya.

Selain itu, fenomena politik uang dan serangan fajar di masa tenang tidak akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi pemilih. Bahkan di masa tenang, peserta pemilu (Calon Legislator, Calon anggota DPD dan tim sukses Capres) malah gencar turun.

Tentu perilaku seperti ini, kata dia, mengajarkan masyarakat menilai suaranya dengan uang bukan dengan hati nurani atas pilihannya sendiri memilih yang pantas untuk dipilih.

Kendati membawa pesan pendidikan politik bagi masyarakat, tapi hanya berlaku di musim politik, termasuk muncul fenomenal politik uang. Seharusnya sejak awal masyarakat diberikan pendidikan politik bukan hanya penyelenggara pemilu tapi juga Parpol.

Bila hal ini terus bergulir dalam pesta demokrasi bukan hanya Pemilu serentak tapi pada Pilkada di tahun depan, maka masyarakat akan jenuh sehingga muncul fenomena Golongan Putih (Golput).

"Itu (Golput) sangat tidak menguntungkan Parpol, jumlah perolehan kursi pun terancam gagal. Bahaya bila setiap Pemilu ada tanda seperti itu, politik uang dan golput. Saat ini pencitraan Parpol sedang turun, sebab tidak ada jalan memberikan pendidikan politik yang baik," katanya.

Pihaknya berharap penyelenggara dalam hal ini Bawaslu sebagai pengawas terus bekerja memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dari praktik politik uang bagi demokrasi, sebab bukan kali ini saja tapi masih ada even politik di tahun mendatang.

"Bila tidak dilakukan antisipasi dan mendorong masyarakat menolak politik uang, dampaknya bisa jadi masyarakat jenuh dan tidak peduli, yang penting bisa makan," ungkap Arief.

Hal senada disampaikan pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Firdaus Muhammad. Dia mengemukakan, kuatnya aroma serangan fajar disaat minggu tenang dengan dibungkus praktik politik uang tentu perlu diantisipasi.

Selain itu, peserta pemilu yang menganggap dirinya berpeluang kecil tentu akan melakukan berbagai cara dengan menyiapkan amunisi terakhirnya dengan serangan fajar serta politik uang.

"Cara seperti bisa saja merugikan mereka. Risiko terhadap peserta pemilu bila politik uang ini ditemukan, membuat terjadinya kecelakaan politik bagi dirinya. Selain itu, modal mendapatkan suara dengan jalan membeli melalui politik uang telah mencederai demokrasi kita," tambahnya.

Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, politik uang, dan penyalahgunaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) menjadi hal yang paling mengkhawatirkan terjadi jelang pemilu
2019.

"Orientasi kami tentu melakukan pencegahan maksimal sebelum melakukan penindakan," kata Saiful membidangi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sulsel.

Selanjutnya, memasifkan kampanye tolak politik uang pada tiap postingan media sosial, mulai hari ini, sampai hari Pemilu 17 April 2019.

Seluruh jajaran diimbau melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat secara serentak di seluruh kabupaten kota.

"Kampanye Tolak Politik Uang, politisasi SARA dan penyebaran pesan kebencian, serta Hoaks, serentak dilakukan pada hari Minggu 14 April 2019, dalam bentuk apel akbar atau kegiatan Car Free day," tambahnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel lainnya Azry Yusuf menambahkan, pihaknya mengajak setiap masyarakat untuk bersama untuk mencegah dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019.

"Tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Mari bersama cegah, awasi dan tindak dugaan pelanggaran pemilu. Sanksi politik uang adalah pidana penjara dan pencoretan sebagai calon atau calon terpilih," tegasnya.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024