Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan sebanyak 40 aset bermasalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mencari solusi untuk mengembalikan aset itu menjadi milik Pemprov.

Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Nurlina di Makassar, Selasa, mengatakan puluhan aset Pemprov yang bermasalah itu berada di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.

"Puluhan aset bermasalah itu seperti di lahan Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Barru," katanya pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Penertiban Aset Daerah Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel hari ini.

Selanjutnya beberapa lahan dari dinas kelautan dan perikanan Sulsel, lahan milik Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sulsel di Sidrap, lahan Dinas Ketahanan Pangan di Rantau Tedong yang bermasalah hukum karena diklaim oleh masyarakat.

Aset di Kabupaten  Bantaeng yang  sudah alihfungsikan sebagai tempat warung kopi meski statusnya pinjam pakai. Sementara lahan Dinas Ketahanan Pangan DNA Holtikultura di Bulukumba, dinas perhubungan, dinas perkebunan bersengketa dengan kabupaten Maros. Pemerintah Maros milik Maros.

."Termasuk lahan di Mattoanging, lahan di Rumah Sakit Haji yang dihuni eks penderita kusta serta mes Pemda yang ada di Malino yang dulu luasnya 2 hektar kini tinggal 2.000 meter persegi," ujarnya.

Sementara yang terluas yakni di Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang Makassar yang luasnya 70 hektar."Termasuk aset di GMTD, dan tanah yang kini sudah dibangun hotel di Losari," ujarnya.

Deputi Pencegahan Korshpgah KPK RI Adlinsyah Malik Nasution dalam kesempatan memberikan arahan dan saran diantaranya untuk yang tidak memiliki sertifikat untuk diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara untuk aset yang diklaim atau penyerobotan bisa dibawah ke pengadilan.

"Saya tunggu laporannya dalam waktu dekat," sebutnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024