Makassar (ANTARA) - Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan melakukan klarifikasi terkait keabsahan surat keputusan (SK) pelantikan dan mutasi pejabat eselon lingkup Pemprov Sulsel ke tim Pusat Kemendagri di Makassar, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, tim pusat Kemendagri meminta data dan klarifikasi mengenai penerbitan SK yang dipersoalkan sejumlah pihak sekaligus mengingatkan bahwa persoalan administrasi dalam pemerintahan itu hal wajar.

"Alur arahan pelantikan antara Gubernur ke Wakil Gubernur pada dasarnya memang tidak tertulis, berupa pesan secara lisan yang disampaikan langsung melalui pertemuan tatap muka, amanah itu disampaikan pak gubernur sehari sebelum berangkat umroh, gubernur telah menyampaikan amanah untuk membicarakan pengangkatan sekaligus melantik pejabat eselon III & IV," kata Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Wagub Andi Sudirman juga menjelaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan prosedur panjang sebelum SK tersebut sampai di tangannya.

"Prosedur telah dilakukan ke BKD sebelum sampai kepada keputusan, sebelum penandatanganan ada koordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran" kata Wagub menjelaskan kronologinya.

Tim Pusat sendiri akan mengkaji lebih lanjut tentang peraturan pendelegasian kerja di instansi Pemerintahan yang dinilai selama ini harus terus dikaji.

Mengingat perbedaan kultur dan sistem administrasi di tiap pemerintahan Provinsi sering menimbulkan kegaduhan akan kebijakan yang dikeluarkan.

Wagub Andi Sudirman Sulaiman juga berharap agar jangan ada pihak yang mempolitisasi hubungan yang terjaga antara Gubernur dan Wakil Gubernur hanya karena persoalan ini.

"Tidak ada perpecahan atau tandingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur, kebijakan yang keluar merupakan hasil koordinasi dan pertimbangan matang yang kami lakukan, tidak ada niat atau upaya inkonstitusional, pemerintahan ini sebuah sistem, bukan milik personal," tegasnya

Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sengaja hadir dan meminta klarifikasi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar hari ini

Kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan Dirjen Otoda kepada Pemerintah Daerah yang berhubungan dengan pelantikan yang berlangsung pada 28 April 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, dengan jumlah 193 orang dengan formasi jabatan eselon III dan IV.

"Hal yang wajar dalam pemerintahan mengenai persoalan administrasi, kedatangan kami dalam hal ini meminta klarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel," jelas Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI, Akmal Malik.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024